BERITAHALAL – Peningkatan ekosistem halal melalui penguatan potensi UMKM dengan program Selasar (Sertifikasi Halal Tanpa Bayar) yang di dorong oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Pada tahap awal, BSI menyediakan sertifikat halal ini kepada 1.000 UMKM dari segmen makanan dan minuman atau food & beverages, kosmetik, fesyen.
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan bahwa program Selasar merupakan program khusus untuk segmen UMKM yang mencakup penempatan dana sekaligus pemberian sertifikasi halal self-declare secara gratis. Hal ini dilakukan untuk memberikan stimulus bagi para UMKM agar usahanya bisa segera naik kelas.
“Program Selasar ini merupakan salah satu inovasi dari BSI untuk mempermudah para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Sertifikat halal menjadi sangat penting karena gaya hidup syariah saat ini sudah menjadi banyak pilihan hidup masyarakat,” ujar Anton dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Anton menyebut program Selasar ini sejalan dengan ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang mewajibkan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha hingga 17 Oktober 2024. BSI sebagai bank syariah terbesar, fokus terhadap ekosistem halal dan tentunya mendukung percepatan penerbitan sertifikasi halal untuk para pelaku usaha.
“Dengan semakin berkembangnya pelaku UMKM di Indonesia, semakin besar juga kebutuhan untuk sertifikasi halal. BSI berusaha untuk menyediakan platform yang bisa membantu mereka mendapatkan sertifikat halal,” kata Anton.
Dari sisi perseroan, BSI telah menggandeng 59 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) untuk memberikan literasi pentingnya sadar halal kepada para pelaku UMKM. Tahun ini, BSI menargetkan transaksi pembayaran sertifikasi halal menggunakan BSI mencapai 80 persen.
Kesiapan juga telah dilakukan BSI dalam hal e-channel pembayaran sertifikasi halal lewat BSI Mobile, pemberian konsultasi sertifikasi halal kepada para pelaku usaha, serta optimalisasi proses hulu hingga hilir di mana BSI memfasilitasi dari sisi akses pendampingan financial capacity, penyediaan tempat untuk pemasaran serta mengikutsertakan UMKM dalam pameran-pameran di dalam dan luar negeri.
SUMBER