BERITAHALAL – BPJPH Berikan Pendidikan tentang Sertifikasi Halal untuk Layanan Penyembelihan Hewan di 11 Wilayah. BPJPH dari Kementerian Agama terus berupaya menyebarkan informasi dan pengetahuan tentang pentingnya sertifikasi halal kepada para pengusaha.
Pada kesempatan ini, BPJPH mengadakan sesi pendidikan khusus untuk pengusaha di sektor awal, yaitu layanan penyembelihan hewan.
“Kami mengadakan sesi pendidikan tentang sertifikasi halal yang ditujukan untuk pengusaha di sektor awal penyembelihan hewan, yang dilakukan serentak di sebelas wilayah,” ujar Muhammad Aqil Irham, kepala BPJPH dari Kementerian Agama, di Jakarta, pada hari Rabu (29/5/2024).
“Program ini sangat krusial karena layanan penyembelihan hewan dan produk yang dihasilkan adalah bagian awal yang strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan produk pangan dari hewan yang harus dijamin halal,” tambah Aqil.
Dia juga menekankan bahwa layanan dan produk penyembelihan hewan tidak hanya penting bagi masyarakat dengan nilai ekonomi yang besar, tetapi juga berperan dalam industri makanan halal di Indonesia.
Namun, sektor yang menghasilkan produk daging ini memiliki titik kritis dalam hal kehalalan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, peraturan tentang Jaminan Produk Halal menyatakan bahwa layanan penyembelihan dan produk yang dihasilkan harus memiliki sertifikat halal.
“Penerapan Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 tentang Produk yang Wajib Bersertifikat Halal menegaskan pentingnya keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) yang bersertifikat halal,” kata Aqil.
“Mengingat produk makanan mendapat prioritas dalam sertifikasi halal, RPH memiliki peran penting sebagai bagian awal dari industri pangan hewan yang halal dan sehat.”
Siti Aminah, kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, menjelaskan bahwa program pendidikan yang bertema ‘Halal dari Awal, Mari Kita Mulai’ yang diadakan di 11 wilayah.
Dari tanggal 29 hingga 30 Mei 2024 adalah bagian dari rangkaian acara Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) yang diinisiasi oleh BPJPH dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kenapa Mengadakan Pendidikan Penyembelihan Hewan
Program ini dijalankan dalam bentuk bimbingan teknis sertifikasi halal untuk layanan dan produk penyembelihan, dengan target peserta meliputi pemimpin Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia, RPH Unggas, Juru Sembelih Halal (Juleha), Penyelia Halal, pengusaha daging, serta asosiasi Juleha dan RPH di Indonesia.
Pemilihan provinsi didasarkan pada jumlah konsumsi daging dan ketersediaan RPH-R/U dengan NKV terbanyak di setiap wilayah.
“Tujuan dari program pendidikan ini adalah untuk memudahkan pengusaha di sektor awal penghasil daging dalam proses sertifikasi halal,” jelas Siti Aminah.
“Selain menjadi tempat untuk pendidikan sertifikasi halal bersama pemangku kepentingan, program ini juga akan diikuti dengan penyediaan bimbingan teknis sertifikasi halal, bahkan layanan sertifikasi halal langsung di tempat agar pengusaha bisa segera mendaftar untuk sertifikasi halal,” lanjutnya.
“Program ini juga sangat strategis sebagai pendidikan tentang penyembelihan halal, terutama karena bertepatan dengan persiapan menyambut hari raya Idul Adha yang akan dirayakan oleh umat Muslim di pertengahan bulan Juni,” pungkas Siti Aminah.