BERITAHALAL – Dalam rangka memajukan kinerja dan kualitas Jaminan Produk Halal (JPH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, terus berinovasi, khususnya dalam hal layanan sertifikasi halal. Sebagai langkah terkini, BPJPH mengambil inisiatif untuk menguatkan pengelolaan risiko dengan bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenag dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Sekretaris BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin, peningkatan pengelolaan risiko merupakan langkah krusial yang harus diambil oleh BPJPH, mengingat perannya sebagai institusi pemerintah yang menyediakan layanan kepada publik.
“Kami bekerja sama dengan Itjen Kemenag dan BPKP untuk meningkatkan kontrol internal dan pengelolaan risiko di BPJPH,” ujar Chuzaemi di Jakarta, pada hari Senin (20/5/2024).
Beliau menambahkan, “Salah satu upaya yang kami lakukan adalah dengan menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terarah (FGD) minggu lalu, yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi masalah atau efek negatif yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPJPH yang dinamis dalam penyelenggaraan JPH.”
Chuzaemi berharap, dengan pengelolaan risiko yang efektif, BPJPH dapat mengidentifikasi dan mengatasi risiko dengan langkah yang tepat.
“Optimalisasi pengelolaan risiko akan berkontribusi pada peningkatan kinerja BPJPH, dan yang lebih penting, akan meningkatkan kualitas layanan yang kami berikan kepada masyarakat,” tambahnya.
FGD yang berfokus pada pembuatan peta risiko dan penetapan prioritas risiko di BPJPH telah dilaksanakan di Jakarta dari tanggal 16 hingga 18 Mei 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Auditor Madya Intjen Kemenag Purnomo Mulyosaputro, dan Auditor Madya Deputi Polhukam PMK BPKP, Didin Saepudin.
Dengan langkah-langkah strategis ini, BPJPH berharap dapat memastikan bahwa proses sertifikasi halal di Indonesia berjalan dengan lancar dan efisien. Penguatan pengelolaan risiko tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem sertifikasi halal, tetapi juga menegaskan komitmen BPJPH dalam mendukung industri halal di Indonesia agar dapat bersaing di pasar global. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPJPH untuk menjadi lembaga yang responsif dan adaptif terhadap perubahan serta tantangan yang dihadapi.