Penggilingan daging menjadi hambatan utama bagi pedagang bakso di Indonesia yang ingin mendapatkan sertifikat halal. Hal ini karena belum ada penggilingan yang digunakan khusus untuk menggiling daging dan bahan-bahan halal.
“Persentase sertifikasi halal pedagang bakso baru sekitar 1,5%. Padahal, 70% daging sapi di pasaran diserap oleh pedagang bakso. Dari sekian banyak penggilingan daging di Indonesia, belum ada yang memiliki sertifikasi halal,” ungkap Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO), Drs. Lasiman, S.Pd., dalam seminar yang diselenggarakan oleh LPPOM DKI Jakarta pada 30 Juli 2024 di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta.
Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh produk dan jasa yang beredar di Indonesia. Bakso termasuk dalam kategori makanan dan minuman yang wajib sertifikasi mulai 17 Oktober 2024. Oleh karena itu, Lasiman menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas implementasi regulasi tersebut.
“Halal bukan hanya soal bahan baku,” tegas Lasiman. Proses produksi, fasilitas, dan distribusi juga harus diperhatikan untuk menentukan kehalalan sebuah produk. Di sektor usaha bakso, penggilingan halal menjadi salah satu masalah utama dalam sertifikasi halal produk.
Direktur LPPOM Daerah Khusus Jakarta, drg. H. Deden Edi Sutrisna, M.M, juga mengungkapkan keprihatinannya. “Penggilingan daging belum ada yang halal. Padahal, ini hal yang penting. Di Indonesia, bakso sudah menjadi makanan yang sangat populer. Kami belum berani melakukan sertifikasi halal karena terkendala masalah penggilingan ini,” jelas Deden.
Dilema Pedagang Bakso
LPPOM tidak tinggal diam. Mereka berupaya mewujudkan penggilingan halal di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, melalui kerja sama dengan pemerintah provinsi setempat. LPPOM juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengupayakan sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/U).
Saat ini, LPPOM menawarkan solusi halal melalui proyek percontohan penyediaan penggilingan daging halal di outlet Meatly Toko Daging di Jl. Semeru, Bogor. Daging yang dapat digiling berlaku untuk daging beku dengan bahan-bahan bumbu yang tersedia di outlet dengan biaya gratis. Hal ini untuk menunjang sertifikasi halal pedagang bakso di sekitar lokasi outlet, termasuk yang akan mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis. Sebagai lokasi percontohan, tersedia juga outlet bakso yang terkenal di kota Bogor.
“Kami bekerja sama dengan banyak pihak dalam melakukan sertifikasi halal bagi UMK. Pelaku usaha yang disertifikasi halal meliputi rumah makan, catering, hotel, jasa distribusi, kosmetik, serta makanan dan minuman kemasan. Tahun ini, bisa dipastikan RPH dan RPHU di bawah dinas seluruhnya sudah halal. Selanjutnya, kita akan coba untuk penggilingan daging,” jelas Deden.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Aceng Zaini, MH, menyebutkan akan mengupayakan penggilingan halal di seluruh kecamatan di DKI Jakarta. Hal ini akan memudahkan pedagang bakso dalam memenuhi regulasi yang ada, sekaligus memberikan kenyamanan bagi konsumen muslim di DKI Jakarta.
Sulosi Penggilingan Daging
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Ir. Suharini Eliawati, M.Si., menekankan bahwa penting untuk menjamin kehalalan bakso dari hulu sampai hilir. Daging dari RPH mungkin sudah halal, tapi tepung dan bahan tambahan lainnya yang kemudian digiling di pasar juga perlu dipastikan halal. Selain itu, penggilingan yang digunakan juga harus dipastikan tidak mencampur atau tercampur bahan haram dan najis.
“Pemprov DKI mendampingi agar usaha semakin maju. Jaminan kehalalan produk bakso juga perlu dilihat dari distribusinya, harus halalan thayyiban. DKI sekarang menuju kota global, sehingga destinasi wisata dan kulinernya perlu ditingkatkan. Banyaknya peminat bakso menjadi peluang yang sangat tepat,” tambah Suharini.
Kepala Pusat Sertifikat dan Registrasi Halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr. H. Mamat Salamet Burhanudin, M.Ag. mengucapkan terima kasih dan apresiasi luar biasa. “Sejatinya tanpa ada LPPOM, BPJPH tidak akan bisa berjalan. Ruhnya di sini,” katanya.
Mamat juga menegaskan bahwa semua barang dan jasa harus bersertifikat halal. Untuk mengamalkan UU ini, negara membentuk BPJPH. “Kami menjamin proses sertifikasi halal sampai dengan pengawasan barang dan produk yang sudah beredar di Indonesia. Pelaku usaha akan kami prioritaskan untuk mendapatkan layanan yang efektif, efisien, dan cepat,” terangnya.
Seminar bertajuk “Mewujudkan Penggilingan Daging Halal Bakso Bersertifikat Halal di Wilayah DKI Jakarta” juga dihadiri oleh Ketua Umum MUI Daerah Khusus Jakarta, KH. H. Muhammad Faiz; Sekum MUI Daerah Khusus Jakarta, KH. H. Auza’i Mahfudz; serta Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan Dan Peternakan DKI Jakarta, drh. Renova Ida Siahaan. Selain itu, lebih dari 70 pelaku usaha bakso di daerah DKI Jakarta turut hadir sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi LPPOM seputar pentingnya sertifikasi halal bakso.